
Memindahkan makam atau abu, dengan izin yang benar.
Dari makam ke makam lain, ke kotak abu, atau dilarung. Kami urus izinnya, pengangkutannya, dan upacaranya.
Kapan relokasi dibutuhkan
Biasanya bermula dari salah satu keadaan ini.
- Makam lama di TPU habis masa perpanjangannya, atau terkena penataan.
- Keluarga pindah kota, sehingga makam jarang diziarahi.
- Ingin menyatukan beberapa makam keluarga di satu tempat.
- Kavling memorial park baru sudah dibeli, dan makam lama ingin dipindahkan ke sana.
- Kotak abu lama penuh, atau rumah abunya tutup.
Lima skenario yang kami tangani
Pilih yang paling dekat dengan keadaan Anda. Tiap skenario punya tahapan, dokumen, dan komponen biaya yang berbeda.
Makam lama di TPU habis masa perpanjangannya atau terkena penataan, atau keluarga ingin menyatukan beberapa makam di satu kavling memorial park. Jenazah atau kerangka dipindahkan utuh, tanpa kremasi.
- Pengecekan dokumen dan hak atas makamIPTM atau sertifikat kavling makam lama dicocokkan dengan data pengelola, sekaligus dipastikan siapa ahli waris yang berhak memutuskan.
- Izin bongkar dan pindahDari dinas pertamanan dan pemakaman bila makam lama di TPU, atau dari pengelola bila di memorial park. Pada saat yang sama diurus izin masuk dari pengelola tujuan.
- Penjadwalan dan upacara pembongkaranHari ditentukan bersama keluarga dan pemuka agama. Sebagian keluarga mengadakan doa sebelum makam dibuka.
- Pembongkaran dan pemindahanKerangka atau jenazah diangkat, dimasukkan ke peti atau kantong jenazah baru, lalu diangkut dengan ambulans ke tempat tujuan.
- Pemakaman di tempat tujuanMengikuti jadwal pengelola memorial park atau TPU tujuan, dengan upacara bila keluarga menginginkannya.
- Dokumen selesaiBerita acara pembongkaran dan bukti pemakaman baru diserahkan kepada ahli waris.
Besaran tiap komponen berbeda menurut tempat asal dan tujuan. Perinciannya kami kirim setelah formulirnya diisi, lihat cara mengajukannya.
Keluarga ingin makam lama dibereskan tanpa membeli kavling tanah baru. Kerangka dikremasi, lalu abunya ditempatkan di kotak abu atau kolumbarium yang lebih mudah diziarahi dan bisa ikut dipindah bila keluarga pindah kota.
- Pengecekan dokumen dan hak atas makamIPTM atau sertifikat kavling dicocokkan dengan data pengelola, dan ahli waris yang berhak memutuskan dipastikan lebih dulu.
- Izin bongkar dan pengantar kremasiIzin bongkar dari dinas pertamanan dan pemakaman untuk TPU, atau dari pengelola memorial park. Krematorium juga meminta surat pengantar dan akta kematian.
- Penjadwalan pembongkaran dan kremasiJadwal pembongkaran dan jadwal krematorium disamakan, supaya kerangka tidak menunggu lama di antara keduanya.
- Pembongkaran dan pengangkutanKerangka diangkat, dimasukkan ke kantong jenazah atau wadah kremasi, lalu diangkut langsung ke krematorium.
- KremasiAbu diserahkan dalam guci bersama sertifikat kremasi. Doa sebelum kremasi bisa diadakan di krematorium.
- Penempatan di kotak abuPengelola kolumbarium mencatat penempatannya, dan keluarga menerima bukti hak atas ruang kotak abu.
Besaran tiap komponen berbeda menurut tempat asal dan tujuan. Perinciannya kami kirim setelah formulirnya diisi, lihat cara mengajukannya.
Keluarga tidak ingin ada lagi tempat yang harus dirawat atau diperpanjang. Kerangka dikremasi dan abunya dilarung di laut, sesuai keyakinan atau wasiat almarhum.
- Pengecekan dokumen dan hak atas makamIPTM atau sertifikat kavling dicocokkan dengan data pengelola, dan seluruh ahli waris dipastikan sepakat, karena larung tidak bisa dibatalkan.
- Izin bongkar dan pengantar kremasiDari dinas pertamanan dan pemakaman untuk TPU, atau dari pengelola memorial park, ditambah surat pengantar untuk krematorium.
- Penjadwalan tiga hariPembongkaran, kremasi, dan hari larung dijadwalkan berurutan. Hari larung menyesuaikan cuaca dan ketersediaan perahu.
- Pembongkaran dan pengangkutanKerangka diangkat, dimasukkan ke kantong jenazah, lalu diangkut ke krematorium.
- KremasiAbu diserahkan dalam guci bersama sertifikat kremasi, yang ikut dibawa saat larung.
- PelarunganKeluarga naik perahu bersama pemuka agama bila diinginkan. Abu dilarung dengan doa, di titik yang disepakati dengan pengelola dermaga.
- Dokumen selesaiBerita acara pembongkaran dan sertifikat kremasi disimpan ahli waris sebagai bukti.
Besaran tiap komponen berbeda menurut tempat asal dan tujuan. Perinciannya kami kirim setelah formulirnya diisi, lihat cara mengajukannya.
Rumah abu lama tutup, penuh, atau terlalu jauh dari keluarga yang berziarah. Tidak ada pembongkaran makam: yang dipindah hanya guci abu, ke kolumbarium lain atau ke ruang yang lebih besar untuk menyatukan beberapa guci keluarga.
- Pengecekan bukti hak atas ruang lamaSertifikat atau tanda terima dari pengelola rumah abu lama dicocokkan, dan ahli waris yang berhak memutuskan dipastikan.
- Izin pengambilan dan izin masukPengelola rumah abu lama memberi izin pengambilan abu; pengelola tujuan memastikan ruang yang dipesan siap.
- Penjadwalan dan doa pelepasanHari pengambilan disepakati dengan kedua pengelola. Sebagian keluarga mengadakan doa singkat di rumah abu lama.
- Pengambilan dan pengangkutanGuci dikeluarkan dari ruang lama, dikemas supaya aman di perjalanan, lalu diantar ke rumah abu tujuan.
- Penempatan di kotak abu baruGuci ditempatkan di ruang baru dengan upacara penempatan bila keluarga menginginkannya.
- Dokumen selesaiRuang lama dikembalikan kepada pengelola, dan bukti hak atas ruang baru terbit atas nama ahli waris.
Besaran tiap komponen berbeda menurut tempat asal dan tujuan. Perinciannya kami kirim setelah formulirnya diisi, lihat cara mengajukannya.
Keluarga ingin menutup masa sewa kotak abu dan tidak ada lagi tempat yang harus dirawat. Abu diambil dari kolumbarium, lalu dilarung di laut dengan doa.
- Pengecekan bukti hak atas ruangSertifikat atau tanda terima dari pengelola rumah abu dicocokkan, dan seluruh ahli waris dipastikan sepakat, karena larung tidak bisa dibatalkan.
- Izin pengambilan abuPengelola rumah abu memberi izin pengambilan dan mencatat ruangnya sebagai kosong.
- Penjadwalan hari larungPerahu, pemuka agama, dan keluarga yang ikut disepakati dalam satu jadwal, menyesuaikan cuaca.
- Pengambilan dan pengangkutanGuci dikeluarkan dari ruang, dikemas, lalu diantar ke dermaga pada hari yang disepakati.
- PelarunganAbu dilarung dengan doa di titik yang disepakati dengan pengelola dermaga. Keluarga bisa ikut naik perahu.
- Dokumen selesaiBerita acara pengambilan dan pengembalian ruang disimpan ahli waris.
Besaran tiap komponen berbeda menurut tempat asal dan tujuan. Perinciannya kami kirim setelah formulirnya diisi, lihat cara mengajukannya.
Cara mengajukannya
Tidak harus tahu skenario mana yang cocok. Sebutkan dari mana ke mana, sisanya kami yang petakan.
- Isi formulir relokasi di Makam123Nama, nomor HP, email, dari mana ke mana, lalu unggah foto atau PDF IPTM.
- Kami kirim perinciannyaDalam 1×24 jam kerja, perincian item dan total biaya dikirim lewat email dan WhatsApp.
- Disepakati, lalu dikerjakanSetelah Anda setuju, kami jadwalkan dan kerjakan sampai dokumennya selesai.
Izin Penggunaan Tanah Makam: dokumen dari pengelola TPU atau memorial park yang menunjukkan siapa pemegang hak atas petak makam. Pengelola meminta dokumen ini sebelum membongkar atau memindahkan apa pun, karena itu formulir kami meminta fotonya sejak awal.
Di TPU, izin bongkar dan pindah dikeluarkan dinas pertamanan dan pemakaman, dan petak yang tidak diperpanjang dapat dialihkan pengelola kepada jenazah lain. Di memorial park, izinnya dari pengelola sendiri, dan sebagian pengelola menolak surat kuasa sehingga pemegang sertifikat harus hadir sendiri. Sebutkan jenis makam asalnya di formulir supaya perincian yang kami kirim sesuai.
Tanya jawab
Skenario relokasi apa saja yang bisa diurus?
Lima: makam ke makam lain, makam dikremasi lalu abunya ke kotak abu, makam dikremasi lalu abunya dilarung, kotak abu ke kotak abu baru, dan kotak abu dilarung. Kami mengurus izinnya, pengangkutannya, kremasi bila ada, dan upacaranya.
Siapa yang mengeluarkan izin bongkar atau pindah makam?
Untuk makam di TPU, dinas pertamanan dan pemakaman setempat. Untuk makam di memorial park, pengelola memorial park itu sendiri. Pengelola tempat tujuan juga memberi izin masuk sebelum jenazah atau abu diterima.
Apa itu IPTM dan kenapa fotonya diminta di formulir?
IPTM adalah Izin Penggunaan Tanah Makam, dokumen dari pengelola TPU atau memorial park yang menunjukkan siapa pemegang hak atas petak makam. Pengelola meminta dokumen ini sebelum membongkar atau memindahkan apa pun, jadi kami memintanya sejak awal supaya perincian yang kami kirim sesuai keadaan sebenarnya.
Bagaimana cara mengetahui biayanya?
Isi formulir relokasi di Makam123 dengan asal, tujuan, dan foto IPTM. Dalam 1×24 jam kerja kami kirim perincian item dan totalnya lewat email dan WhatsApp. Komponennya antara lain izin dan administrasi, tenaga pembongkaran, wadah baru, pengangkutan, kremasi, kotak abu, upacara, dan perahu bila dilarung.
Bisakah diurus oleh yang bukan ahli waris langsung?
Bisa, dengan surat kuasa dari ahli waris. Namun sebagian pengelola memorial park mengharuskan pemegang sertifikat hadir sendiri, jadi sebutkan siapa yang mengurus saat mengisi formulir supaya kami bisa memastikannya lebih dulu.