
Kirim jenazah atau abu ke luar negeri, atau membawanya pulang.
Dokumen kesehatan, kedutaan, kargo udara, dan penjemputan di bandara. Satu nomor untuk seluruh rangkaiannya.
Ke arah mana?
Rangkaiannya berbeda menurut arah dan bentuknya. Pilih yang paling dekat dengan keadaan keluarga Anda.
Gambaran
Biasanya terjadi ketika warga negara asing meninggal di Indonesia dan keluarganya ingin ia dimakamkan di negara asal, atau ketika WNI yang menetap di luar negeri meninggal saat berkunjung ke tanah air. Keluarga sering berada di dua negara sekaligus, jadi yang paling dibutuhkan adalah satu pihak yang memegang seluruh rangkaiannya dari rumah sakit sampai bandara tujuan.
Tahapannya
- Surat keterangan kematian dari rumah sakitBila meninggal di rumah, dokter atau puskesmas yang menerbitkannya. Kematian yang tidak wajar memerlukan keterangan kepolisian lebih dulu.
- Pengawetan di rumah duka atau rumah sakit berizinEmbalming wajib untuk pengiriman udara. Sertifikatnya menjadi salah satu dokumen yang diperiksa di bandara.
- Surat dari kedutaan atau konsulat negara tujuanSebagian negara menerbitkan izin masuk jenazah, sebagian cukup melegalisasi akta kematian. Persyaratannya berbeda di tiap perwakilan.
- Surat keterangan dari Kantor Kesehatan PelabuhanDiurus di KKP bandara keberangkatan setelah pengawetan selesai. Menyatakan jenazah aman diangkut.
- Peti khusus kargo berlapis seng dan disegelPeti dalam dilapisi seng dan disolder, lalu dimasukkan ke peti luar sesuai ketentuan maskapai. Penyegelan disaksikan petugas.
- Pemesanan kargo udara dan dokumen pabeanAgen kargo mengurus ruang di pesawat, dokumen angkut, dan pemberitahuan bea cukai. Berat peti ikut dihitung.
- Penjemputan di bandara tujuan dan serah terimaRumah duka rekanan atau keluarga di negara tujuan menerima jenazah setelah pemeriksaan pabean setempat.
Gambaran
Dipilih keluarga yang ingin membawa abu ke negara tempat mereka tinggal, atau ketika mengirim jenazah utuh terlalu rumit dan keluarga sepakat kremasi dilakukan di Indonesia lebih dulu. Abu jauh lebih ringan diurus: tidak perlu embalming maupun peti kargo, dan sering bisa dibawa sendiri di kabin.
Tahapannya
- Surat kematian dan kremasi di krematoriumKremasi memerlukan surat keterangan kematian. Sebagian krematorium juga meminta persetujuan tertulis ahli waris.
- Sertifikat kremasi dan surat keterangan abuDiterbitkan krematorium. Menyatakan bahwa isi wadah adalah abu almarhum.
- Wadah abu tersegelGuci atau kotak yang dapat ditembus sinar-X supaya tidak harus dibuka saat pemeriksaan. Disegel oleh krematorium.
- Surat keterangan dari KKP bandaraTidak semua negara tujuan memintanya, tetapi kami sarankan tetap diurus supaya tidak tertahan di pemeriksaan.
- Surat dari kedutaan atau konsulat bila disyaratkanBeberapa negara meminta izin masuk abu atau legalisasi sertifikat kremasi.
- Kebijakan maskapai: kabin atau bagasiUmumnya abu boleh dibawa di kabin sebagai bawaan tangan dengan dokumen lengkap. Bila dikirim tanpa pendamping, lewat kargo dengan agen.
- Pemeriksaan bea cukai di negara tujuanSerah terima ke keluarga atau rumah duka yang menerima di sana.
Gambaran
Ketika WNI meninggal di luar negeri, misalnya pekerja migran, pelajar, atau kerabat yang sedang berobat, dan keluarga ingin ia dimakamkan di tanah air. Sebagian besar pengurusan di negara asal dilakukan rumah duka setempat bersama KBRI atau KJRI. Peran kami memastikan semuanya tersambung, lalu menerima di bandara Indonesia dan melanjutkannya sampai pemakaman.
Tahapannya
- Surat kematian dari otoritas negara asalDiterbitkan rumah sakit atau catatan sipil setempat. KBRI atau KJRI membantu legalisasinya.
- Pengawetan di rumah duka negara asalEmbalming dan sertifikatnya menjadi syarat maskapai dan pemeriksaan saat tiba di Indonesia.
- Surat dari KBRI atau KJRISurat keterangan kematian WNI dan pengantar pemulangan jenazah. Diurus keluarga; kami tunjukkan perwakilan yang tepat.
- Peti kargo berlapis seng dan disegelDilakukan rumah duka di negara asal sesuai ketentuan maskapai yang dipakai.
- Pemesanan kargo udara dan dokumen pabean di negara asalDiurus rumah duka atau agen kargo di sana. Kami menyelaraskan jadwalnya dengan penerimaan di Indonesia.
- Pemeriksaan KKP dan bea cukai di bandara IndonesiaPetugas KKP memeriksa dokumen kesehatan, bea cukai memeriksa dokumen kargo. Dokumennya dibawa keluarga; kami yang menjemput di bandara.
- Pengangkutan ke rumah duka atau langsung ke pemakamanAmbulans jenazah dari bandara ke rumah duka pilihan keluarga, lalu prosesi berjalan seperti biasa.
Gambaran
Keluarga di luar negeri ingin abu almarhum disemayamkan di kolumbarium di Indonesia atau dilarung di perairan tanah air. Sering juga terjadi WNI dikremasi di negara tempat ia meninggal karena lebih mudah, lalu abunya dibawa pulang oleh keluarga dalam penerbangan yang sama.
Tahapannya
- Kremasi dan sertifikat kremasi di negara asalDiterbitkan krematorium setempat, umumnya dalam bahasa negara tersebut.
- Surat keterangan abu dan wadah tersegelKrematorium atau rumah duka di sana yang menyegel wadahnya.
- Surat dari KBRI atau KJRIKeterangan kematian WNI dan pengantar pemulangan abu.
- Kebijakan maskapai: kabin atau bagasiUmumnya abu dibawa pendamping di kabin. Bila dikirim tanpa pendamping, lewat kargo dengan agen.
- Pemeriksaan KKP dan bea cukai di bandara IndonesiaPetugas memeriksa sertifikat kremasi dan segel wadah. Kami dampingi bila keluarga menginginkannya.
- Serah terima ke keluarga, kolumbarium, atau pelarunganKami lanjutkan ke rumah abu atau pelarungan sesuai keinginan keluarga.
Siapa mengerjakan apa
Dokumen diurus keluarga. Yang kami kerjakan: menjemput, dan menyelaraskan pihak-pihak di bawah ini.
Yang kami koordinasikan
- Rumah duka: pengawetan dan peti kargo sesuai ketentuan maskapai
- Agen kargo: ruang di pesawat dan jadwalnya, diselaraskan dengan penerimaan di tujuan
- Penjemputan jenazah atau abu di bandara Indonesia, ke rumah duka pilihan keluarga
- Rumah duka tujuan, pemakaman, kolumbarium, atau pelarungan setelah tiba
Aturan kedutaan dan maskapai berbeda dari satu negara ke negara lain, bahkan bisa berubah dari waktu ke waktu. Rangkaian pastinya kami sampaikan setelah tahu negaranya, biasanya di telepon pertama.
Tanya jawab
Berapa lama mengirim jenazah ke luar negeri?
Umumnya beberapa hari kerja sejak dokumen lengkap. Lamanya bergantung pada negara tujuan, jadwal maskapai, dan kecepatan kedutaan memproses surat. Kami tidak menyebut tanggal sebelum semua dokumen ada di tangan.
Apakah jenazah harus diawetkan sebelum dikirim ke luar negeri?
Ya. Pengawetan atau embalming wajib untuk pengiriman udara, dan sertifikatnya diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan serta maskapai. Dilakukan di rumah duka atau rumah sakit yang berizin.
Bolehkah abu dibawa di kabin pesawat?
Umumnya boleh, dengan wadah tersegel yang dapat ditembus sinar-X dan dokumen lengkap: sertifikat kremasi, surat keterangan abu, dan surat KKP. Tiap maskapai punya ketentuan sendiri, jadi cek dulu ke maskapai sebelum keberangkatan.
WNI meninggal di luar negeri, apa yang harus dilakukan keluarga di Indonesia?
Hubungi kami dan KBRI atau KJRI di negara tersebut. Perwakilan RI menerbitkan surat keterangan dan membantu pemulangan, rumah duka setempat mengurus pengawetan dan peti. Kami menyambungkan semuanya dan menerima di bandara Indonesia.
Apa saja yang membentuk biayanya?
Pengawetan, peti kargo, dokumen dan legalisasi, tarif kargo maskapai yang dihitung per kilogram, pengangkutan darat di kedua ujung, dan rumah duka transit. Untuk abu, komponennya lebih sedikit: kremasi, wadah, dokumen, dan ongkos kargo bila tanpa pendamping. Besarnya tergantung negara dan berat total, jadi kami sampaikan setelah tahu negaranya.